Tuan Rondahaim Saragih Garingging Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional
tuan rondahaim saragih garingging layak sandang gelar pahlawan nasional
Simalungun, MISTAR.ID
Tuan Rondahaim Saragih Garingging, yang merupakan Raja Kerajaan Raya ke 14 (1828-1891) dinilai layak menyandang gelar Pahlawan Nasional.
Tuan Rondahaim sendiri telah menerima penghargaan atas jasa-jasanya yang besar terhadap Negara dan Bangsa Indonesia, melalui Presiden BJ Habibie dengan menganugerahkannya Tanda Kehormatan bintang jasa, sebagai Tokoh Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 077/TK/TAHUN 1999, tanggal 13 Agustus 1999.
Cicit Tuan Rondahaim Garingging generasi keempat, Lukman Rudi Saragih Garingging (56) kepada Mistar.id, Rabu (11/10/23) menjelaskan Tuan Rondahaim merupakan salah satu raja yang ditakuti Kolonial Belanda.
Rondahaim sendiri merupakan raja yang menentang keras kolonial belanda di Sumatera.
Baca juga : Sambangi Keturunan 3 Pahlawan Nasional, Nawal Lubis: Meneladan Patriotisme dan Wujud Rasa Hormat
Pada masa kepemimpinan Rondahaim di Raya, Kolonial Belanda tidak pernah berani menyentuh sejengkalpun tanah Simalungun.
Saat itu, Rondahaim sebagai Raja Raya, membentuk pasukan gabungan yang terdiri dari kerajaaan-kerajaan kecil di wilayah Simalungun, yakni pasukan Raja Siantar, Bandar, Sidamanik, Raja Tanah Jawa, Raja Pane, Raja Raya, Raja Purba, Raja Silimakuta, dan Raja Dolok Silou.
Dari kumpulan pasukan ini, sambungnya, Tuan Rondahaim yang menjadi Raja Raya, melatih sendiri pasukan tersebut, untuk siap bertempur dan mempertahankan tanah Simalungun dari kolonial belanda.
“Pasukan gabungan itu disebut sebagai pasukan Gerilya dan Kavaleri,” jelasnya.
PREVIOUS ARTICLE
Polri Pastikan Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Berjalan Lancar