Pemetaan Zonasi Covid-19 Simalungun, 10 Zona Kuning dan 22 Kecamatan Zona Hijau
Pemetaan Zonasi Covid 19 Simalungun 10 Zona Kuning Dan 22 Kecamatan Zona Hijau
Simalungun, MISTAR.ID
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun kembali memetakan tingkat risiko penyebaran Covid-19 pada setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun. Dari data yang dibagikan Sahat M Simangunsong, selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Simalungun, Jumat (15/4/22), tampak Kecamatan yang berstatus zona kuning ada 10 kecamatan.
Sebanyak 10 Kecamatan itu antara lain, Kecamatan Bandar, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kecamatan Dolon Panribuan, Kecamatan Panei, Kecamatan Panombean Panei, Kecamatan Siantar, Kecamatan Raya Kahean, Kecamatan Bandar Huluan, Kecamatan Raya dan Kecamatan Jorlang Hataran.
Baca Juga:Update Covid-19 Simalungun: 1 Kasus Meninggal, 2 Pasien Positif Bertambah
Kemudian 22 Kecamatan lainnya masuk dalam kategori zona hijau Covid-19. Menurut data Pusdalop Simalungun, bahwa data pemetaan zonasi Covid-19 akan diperbaharui setiap sekali dalam 7 hari. Sebagai informasi, zona merah Covid-19 disimbolkan sebagai zonasi dengan tingkat risiko tinggi penyebaran Covid-19. Zona kuning dengan tingkat resiko rendah, zona orange tingkat resiko sedang dan zona hijau tidak ada kasus penyebaran Covid-19 dalam 14 hari.(Roland/hm15)
PREVIOUS ARTICLE
Hindari Degradasi, Tim Tenis Indonesia Berjuang Melawan China