Tarif Tol Kutepat Diberlakukan Hari Ini, Cek Daftar Lengkapnya


Gerbang Tol Sinaksak, Kabupaten Simalungun. (f: hamzah/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Mulai hari ini, Rabu 23 April 2025 pukul 07.00 WIB, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menerapkan tarif untuk Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) Seksi 2 Kuala Tanjung-Interchange Indrapura.
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, mengatakan sebelumnya jalan tol ini sudah beroperasi selama kurang lebih 1,5 bulan diiringi dengan edukasi dan sosialisasi persiapan penetapan tarif.
“Dengan diberlakukannya tarif di Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengecek besaran tarif yang berlaku dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan. Hal ini penting agar proses transaksi di gerbang tol berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Dindin.
Adapun besaran tarif tol ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 329/KPTS/M/2025 tanggal 4 Maret 2025, sebagai berikut:
Kuala Tanjung–IC Indrapura
Golongan I: Rp11.000
Golongan II & III: Rp16.500
Golongan IV & V: Rp22.000
Kuala Tanjung–Junction Indrapura
Golongan I: Rp17.000
Golongan II & III: Rp25.000
Golongan IV & V: Rp34.000
Kuala Tanjung–IC Tebing Tinggi
Golongan I: Rp39.000
Golongan II & III: Rp59.500
Golongan IV & V: Rp79.500
Kuala Tanjung–Tebing Tinggi (KM 86+250)
Golongan I: Rp42.000
Golongan II & III: Rp62.500
Golongan IV & V: Rp83.500
Kuala Tanjung–IC Dolok Merawan
Golongan I: Rp74.500
Golongan II & III: Rp111.500
Golongan IV & V: Rp149.000
Kuala Tanjung–IC Sinaksak
Golongan I: Rp91.500
Golongan II & III: Rp137.000
Golongan IV & V: Rp183.000
Selian diminta untuk memastikan kecukupan saldo kartu elektronik, Hamawas juga mengingatkan pengendara untuk tetap berkendara sesuai dengan ketentuan.
"Batas kecepatan yang berlaku di jalan tol adalah 60–100 km/jam, dan bahu jalan hanya digunakan dalam keadaan darurat. Jika pengguna mengalami kendala atau melihat kondisi darurat di jalan tol, dapat segera menghubungi Call Center Tol Kutepat di 0812-9595-3536," ucapnya. (hamzah/hm24)