Era Baru Pembangunan, RPJMD Simalungun 2025–2029 Disusun dengan Prinsip Sinergi dan Kolaborasi


Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih memberikan kata sambutan saat kegiatan Konsultasi Ranwal RPJMD 2025–2029 dan Musrenbang RKPD 2026. (f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Simalungun memulai babak baru dalam perencanaan pembangunan daerah dengan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Hal itu ditandai dengan pembukaan resmi Konsultasi Publik Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026, Selasa (22/4/2025), di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa percepatan pembangunan tidak bisa berjalan sendiri. "Tiga pilar utama yaitu pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus bergerak bersama dalam menciptakan transformasi nyata di Simalungun," ujar Anton.
Pembukaan konsultasi publik ini diawali dengan penampilan tor-tor sombah dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pemukulan gong oleh Bupati menjadi penanda dimulainya kegiatan, yang turut dihadiri Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga serta berbagai unsur Forkopimda, akademisi, pelaku usaha, dan perwakilan masyarakat.
Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Iwan Kurniawan, dalam arahannya melalui Zoom Meeting menekankan bahwa dokumen RPJMD harus rampung paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Ia juga menyoroti pentingnya menyelaraskan arah pembangunan dengan visi nasional, Asta Cita Presiden menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Lies Handayani Siregar, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemkab Simalungun. "Diskusi publik ini menjadi pondasi awal untuk menyusun pembangunan yang menyatu dari pusat hingga daerah," katanya.
Kepala Bapperida Simalungun, Ronald Tambun, menyampaikan bahwa konsultasi publik ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi nasional, termasuk UU No. 25 Tahun 2004 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Ia berharap, proses ini menghasilkan dokumen perencanaan yang responsif terhadap tantangan zaman.
Dalam kegiatan, Bupati Anton memaparkan lima misi pembangunan dalam visinya 'Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju' yakni Benahi, Awasi, Dampingi, Solusi, dan Sinergi. "Inilah arah yang akan kita tuju bersama lima tahun ke depan," katanya.
Para narasumber yang hadir berasal dari berbagai lembaga strategis, termasuk Bapperida, Kemendagri, Bank Indonesia, BPS Simalungun, serta Bappelitbang Pemprov Sumut. Sebagai bentuk penghargaan, Bupati menyematkan stola kepada para narasumber yang hadir secara langsung.(indra/hm17)