Friday, April 25, 2025
home_banner_first
SIMALUNGUN

Soal Penerapan Jurusan SMA, Akademisi: Pemerintah Harus Menjaga Konsistensi Kurikulum

journalist-avatar-top
Rabu, 16 April 2025 15.58
soal_penerapan_jurusan_sma_akademisi_pemerintah_harus_menjaga_konsistensi_kurikulum

Akademisi dari USI, Dr Bismar Sibuea. (f:ist/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Rencana pemerintah menerapkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun ajaran 2025 dan 2026 mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Hal itu muncul setelah sempat dihapus ketika penerapan Kurikulum Merdeka yang berlangsung di era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Kini sistem penjurusan itu akan diterapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang baru, Abdul Mu’ti.

Akademisi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Simalungun (USI), Dr Bismar Sibuea menilai penerapan kembali sistem penjurusan di SMA bisa membantu siswa lebih fokus mendalami ilmu sesuai minat, sekaligus memudahkan sekolah dalam hal pengelolaan tenaga pendidik.

"Kalau menurut saya, sebenarnya yang jadi masalah bagi pendidikan kita ini tidak punya pondasi falsafah pendidikan yang kuat. Saya pernah juga menulis di buku saya dengan judul Refleksi Dosa Pendidikan Indonesia," ujar Bismar, Rabu (16/4/2025).

Dikatakannya, salah satu yang bisa direfleksikan pada pendidikan saat ini terkait dengan inkonsistensinya kurikulum pendidikan ataupun sistem pendidikan. Karena tidak punya fundasi falsafah yang kuat.

"Akhirnya setiap berganti Menteri ganti lagi, walaupun pun itu sah-sah aja dengan dalil berbeda pandangan itu biasa dan saya yakin juga Kementerian Pendidikan punya tim yang mumpuni untuk merumuskan sistem maupun kurikulum tersebut," ucapnya.

Namun, terkait kurikulum ini harus jadi pertimbangan besar bagi pemerintah pusat seperti kondisi, situasi, fasilitas, SDM yang ada di pusat itu sangat berbeda dengan yang ada di daerah-daerah. Sehingga transisi dari sistem maupun kurikulum tidak semudah seperti di pusat.

"Bahkan bisa jadi kurikulum yang lalu saja belum sempat disosialisasikan dan diimplementasikan di daerah. Justru sudah berganti lagi, itu harus jadi pertimbangan bagi menteri dan jajarannya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) SMA Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Wilayah VI, Rudi menyampaikan hingga kini pihaknya masih menunggu informasi lanjutan soal penerapan kembali jurusan IPA, IPS dan Bahasa di tingkat SMA.

"Sejauh ini belum ada surat edaran dari kementerian, memang informasinya seperti itu mau diterapkan kembali. Sampai saat ini juga kita masih menunggu informasi untuk penerapannya," ujar Rudi.

Disampaikan Rudi, saat ini pihaknya belum bisa melakukan apa-apa dikarenakan surat edaran dari kementerian juga belum turun. Sehingga saat ini juga Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Wilayah VI menunggu petunjuk teknis (juknis). (hamzah/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES