Istri Laporkan Suami Karena Lecehkan Anak Kandung
istri laporkan suami karena lecehkan anak kandung
Simalungun, MISTAR.ID
Seorang pria berinisial KS, warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dilaporkan oleh istrinya, EN, atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandung mereka yang masih di bawah umur.
Kasi Humas Polres Simalungun, IPTU Verry Purba, menyampaikan bahwa laporan tersebut diterima pada hari Sabtu, 13 Juli 2024, dengan nomor laporan 196. “Laporannya disampaikan langsung oleh istrinya,” kata Verry saat ditemui di ruangannya pada hari Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Pelecehan Seksual di Sumut Terjadi Lagi, PKPA: Jangan Diremehkan
Menurut laporan yang diajukan EN, dua anak mereka, AS dan QS, menjadi korban pelecehan oleh ayah mereka sendiri. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, sehingga kami belum dapat merilis informasi lengkapnya,” tambah Verry.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden pelecehan seksual yang melibatkan keluarga di Indonesia. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan berperan aktif dalam melaporkan setiap bentuk kekerasan dan pelecehan yang terjadi di sekitar mereka demi melindungi hak dan keselamatan anak-anak. (indra/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Sertijab Kabag SDM, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasi Propam dan Kapolsek, Ini Kata Kapolres LangkatNEXT ARTICLE
Petani Kol di Simalungun Harapkan Harga Membaik