59 WBP Lapas Narkotika Pematangsiantar Ikuti Sidang TPP
59 Wbp Lapas Narkotika Pematangsiantar Ikuti Sidang Tpp
Simalungun, MISTAR.ID
Sebanyak lima puluh sembilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk program pembinaan, Kamis (12/9/24).
Sidang TPP dipimpin Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak didik (Kasi Binadik) Makson Simatupang. Dia bilang, sebanyak 19 orang dari 59 WBP yang mengikuti sidang TPP, diusulkan sebagai tahanan pendamping (tamping).
Baca juga:140 WBP Selesai Ikuti Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
“Untuk program Re-Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) ke Ditjen Pemasyarakatan berjumlah 40 orang, 19 lainnya diusulkan tamping,” ujarnya.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ucok Sinabang dalam arahannya menyambut baik dilaksanakannya sidang TPP.
Kepada WBP yang diusulkan mengikuti program PB dan Tamping, Ucok mengingatkan agar tetap menjaga kesehatan dan mematuhi aturan di dalam Lapas.(indra/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
PON XXI: Jateng Kawinkan Emas Bulutangkis Beregu Putra Putri