UPTD Dinsos Provsu Prioritaskan Pelayanan Terhadap Warga Binaan Lanjut Usia
Uptd Dinsos Provsu Prioritaskan Pelayanan Terhadap Warga Binaan Lanjut Usia
Pematangsiantar, MISTAR.ID
UPTD Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatra Utara (Provsu) memprioritaskan penanganan terhadap warga binaan lanjut usia (lansia) telantar untuk mendapatkan pelayanan dasar dan kesejahteraan sosial.
“Penanganan terhadap lansia merupakan salah satu tugas kami sebagaimana diatur dalam undang-undang dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos),” kata Kepala UPTD Dinsos Provinsi Sumut, Junita Panjaitan, Rabu (24/4/24).
Ia mengatakan, Upaya mewujudkan kesejahteraan lansia merupakan kerja bersama semua stakeholder, baik pemerintah, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, swasta dan dunia usaha.
Sinergitas ini merupakan upaya memanusiakan lansia, mulai dari keluarga terdekat, maupun diri kita sendiri dengan meningkatkan kualitas hidup.
Baca juga: Kadinsos Medan Bantah Terlantarkan Pria Lanjut Usia Marga Naibaho di Parapat
Selain itu, dukungan keluarga lanjut usia sebagai upaya peningkatan usaha kesejahteraan sosial lanjut usia yang potensial dengan melibatkan dukungan keluarga atau lingkunggan sosial tempat lanjut usia tinggal.
“Pentingnya dukungan keluarga lanjut usia adalah meningkatkan kemampuan lanjut usia dalam memenuhi kebutuhannya, mengatasi masalah yang dihadapinya, melaksanakan peran sosialnya di masyarakat, dan meningkatkan peran pendamping dalam memberikan terapi dan perawatan sosial kepada lanjut usia,” pungkasnya.
Pemberdayaan dan pembinaan kepada lanjut usia merupakan wujud kepedulian dalam memenuhi hak lanjut usia untuk dapat mengembangkan diri.
“Tindakan ini sebagai upaya proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat,” tutupnya. (Abdi/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
10 Orang Tewas Akibat Tabrakan Helikopter di Malaysia