Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Terkait Kasus Penganiayaan, Polisi Bongkar Makam Warga di Pematang Siantar

journalist-avatar-top
By
Tuesday, June 20, 2023 16:29
1
terkait_kasus_penganiayaan_polisi_bongkar_makam_warga_di_pematang_siantar

Terkait Kasus Penganiayaan Polisi Bongkar Makam Warga Di Pematang Siantar

Indocafe

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Polres Pematang Siantar melakukan pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Selasa (20/6/23) siang.

Makam yang dibongkar merupakan makam seorang pria bernama Anang Fareji (30) warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.

Istri Anang Fareji, yakni Yunita (28) ketika dijumpai di lokasi makam mengatakan pembongkaran makam dilakukan berdasarkan prosedur hukum, dalam pengungkapan kasus penganiayaan terhadap suaminya.

Baca juga : Istri Korban Tewas Akibat Penganiayaan di Dusun Hinalang Simalungun Minta Kepastian Hukum

Diterangkannya, suaminya mengalami penganiayaan pada 25 Maret 2023 lalu, yang diduga dilakukan pamannya sendiri.

Saat penganiayaan itu, pihak keluarga masih belum melaporkan pamannya ke pihak kepolisian dan masih terfokus untuk perawatan suaminya.

Diterangkannya, bahwa suaminya memiliki penyakit yang sensitif, yang tidak bisa terkena pukulan, jatuh ataupun pendarahan, jika terjadi, maka akan berakibat fatal.

Baca juga : Pencuri Uang Rp64 Juta Ditangkap, Korban Apresiasi Polres Pematang Siantar

Berselang dua minggu dirawat di rumah, keadaan suami semakin memburuk dan membawanya ke RSUP H Adam Malik Medan.

Namun, saat perawatan di RS selama satu minggu, suami atau mendiang Anang Fareji tidak kunjung membaik dan keluarga memutuskan membawa pulang Anang Fareji.

Dua hari berlalu, tepat pada 16 April 2023, Anang Fareji meninggal dunia dan pihak keluarga melaporkan paman ke kepolisian.

Baca juga : Polres Siantar ‘Lepaskan’ Tersangka Cabuli Anak Tirinya, Alasan Tak akan Kabur

“Jadi memang sudah diultimatum keluarga, jika nanti terjadi apa-apa pada Anang, maka kasus penganiayaannya dibawa ke jalur hukum. Jadi setelah Anang meninggal, pihak keluarga melaporkan si pelaku,” ucap istri almarhum didampingi ayah dari Anang Fareji.

Laporan tersebut dibuat sehari setelah Anang Fareji dikebumikan, yakni pada 17 April 2023.

Istri mengatakan pembongkaran makam suaminya hari ini adalah sebuah proses atau prosedur hukum, dalam pengungkapan kasus penganiayaan yang menimpa suaminya.

Baca juga : Polres Pematang Siantar Gelar Rilis Akhir Tahun, Ini Paparan Kapolres

“Ini proses hukum, katanya harus diotopsi agar proses bisa berlanjut, kalau tidak yah harus damai, dan memang keluarga tidak mau berdamai,” ucapnya.

Istri almarhum menambahkan diduga terduga pelaku memukul suaminya, lantaran ada masalah di keluarga mereka. Terduga pelaku yang merupakan Pamannya diketahui kesal dan marah kepada suaminya.

Hingga kini, belum ada keterangan dari pihak Kepolisian, baik Polda Sumut, maupun Polres Pematang Siantar. (roland/hm18)

journalist-avatar-bottomAndiyus