Surat Suara Tiba di Siantar, KPU Akan Lakukan Penyortiran
Surat Suara Tiba Di Siantar Kpu Akan Lakukan Penyortiran
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sebanyak 94 kotak kardus berisi 185.269 lembar kertas surat suara yang akan digunakan untuk Pilkada Kota Pematangsiantar tanggal 9 Desember 2020, telah tiba di Kota Pematangsiantar.
Setelah menerima kertas surat suara yang telah tiba di Kota Pematangsiantar, Selasa (24/11/20) sekira pukul 21.30 WIB, KPU setempat akan segera melakukan penyortiran surat suara tersebut.
Hal itu disampaikan Komisioner Divisi Logistik KPU Kota Pematangsiantar Daniel MD Sibarani ketika dikonfirmasi Mistar mengenai logistik surat suara untuk Pilkada tahun 2020, Rabu (25/11/20) sore.
Baca Juga:KPU Siantar Gelar Simulasi Putungsura
“Surat suara yang sudah kami terima harus disortir agar surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar dalam kondisi tidak cacat atau rusak. Setelah penyortiran, surat suara itu akan langsung dilipat sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan,” tutur Daniel lebih lanjut.
Usai disortir dan dilipat, kata Daniel, surat suara itu akan dihitung lalu kemudian dilakukan pengepakan dan disimpan sebelum didistribusikan pada waktu yang telah ditentukan. Saat ditanya kapan mulai dilakukan penyortiran, Daniel bilang, penyortiran akan dilakukan secepatnya.
“Saat ini kita masih menuntaskan setting Alat Pelindung Diri (APD) dan alat protokol kesehatan, sesudah selesai setting APD dan alat protokol kesehatan, langsung kita laksanakan sortir dan lipat surat suara,” tutur Daniel yang juga merupakan Ketua KPU Kota Pematangsiantar tersebut.(ferry/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
Update Covid-19 Siantar: Pasien Sembuh Terus Bertambah