Selain Dipulangkan, Kepsek SMA di Siantar Akui Guru Minta Barang ke Siswa
Selain Dipulangkan Kepsek Sma Di Siantar Akui Guru Minta Barang Ke Siswa
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Selain mengembalikan anak didik ke orang tuanya masing-masing, kabar lain kembali menerjang salah satu SMA Negeri di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Seorang oknum guru disebut-sebut meminta sesuatu pada siswa.
Hal itu dibenarkan Kepala Sekolah (Kepsek) setempat, Edwar Simarmata, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/11/24). Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada tahun lalu, setelah pihaknya mendapat laporan informasi.
Saat itu, kata dia, si oknum berguyon layaknya seorang tua pada sang anak dengan meminta hadiah berupa barang branded (produk bermerek). “Sudah kita panggil, tegur dan tindak. Beliau (oknum guru) mengaku tidak sengaja atau bercanda,” akunya.
Baca juga: Banyak Kepsek di Siantar Dijabat Plt, Definitifnya Bisa Diisi Alumni Guru Penggerak
Berkaca dari persoalan, eks Kepsek SMA Negeri 5 Pematangsiantar berpesan pada anak buahnya yang lain, agar menjadikan profesi mulia itu sebagai seorang pendidik profesional yang memiliki tugas utama, melahirkan generasi yang cerdas dan cakap, serta sanggup melaksanakan tugas terhadap diri, keluarga, masyarakat dan negara.
“Mulutmu harimaumu. Jangan asal bercanda, karena (hal itu) dapat merusak citra diri sendiri,” perintah Edwar pada oknum guru, yang diketahui masih aktif dalam proses belajar mengajar sampai saat ini.
Kepsek yang mengaku segera memasuki masa pensiun, itu juga menyinggung permasalahan pemulangan terhadap 2 siswa kelas XII SMA, baru-baru ini. Dia mengaku, pihak sekolah sudah melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada orang tua mereka masing-masing.
Baca juga: Pjs Wali Kota Siantar Ajak Petugas KPPS Ciptakan Inovasi
Edwar mengatakan, sekolah seluas 17.000 meter persegi yang dipimpinnya saat ini tetap mengupayakan serta mendampingi siswa maupun orang tua menuju sekolah terbaik pula. “Atas nama pribadi, saya dan sekolah meminta maaf atas kejadian ini,” pungkasnya.
Di mana sebelumnya, dalam persekolahan di tanah air hukuman berupa dikembalikan pada orang tua masih kerap terjadi. Lebih dari satu pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMA) Negeri yang berada di Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, mengalami hal tersebut.
Alasannya siswa disebut-sebut melanggar sederet aturan sekolah. Baik dari perilaku menyimpang dengan nilai-nilai kesusilaan maupun kepatutan. Kedua siswa itu berinisial HS dan RM, yang masih satu ruang kelas. (jonatan/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Tiga Kurir Sabu 1 Kg Divonis Bervariasi di PN Medan