Sat Lantas Polres Siantar Tilang Truk Bawa Muatan Berlebihan
Sat Lantas Polres Siantar Tilang Truk Bawa Muatan Berlebihan
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar melakukan penindakan tegas, terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran Over Dimensi dan Over Load (ODOL).
Personel Sat Lantas menindak langsung satu unit truk yang membawa muatan berlebih saat melintas di Jalan S Parman, Kecamatan Siantar Timur.
Kasat Lantas AKP Gabriella Gultom mengatakan, pemberian tilang terhadap kendaraan ODOL merupakan langkah pencegahan agar tidak menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lainnya serta sopir kendaraan itu sendiri.
“Penilangan dilakukan karena kendaraan telah melanggar soal kapasitas kendaraan. Ini membahayakan pengemudi ataupun pengguna jalan lain,” kata Gabriella, Minggu (17/3/24).
Baca juga: Ditinggal Teman Saat Gagal Curi Motor, Pria Ini Diamuk Warga
Ia menjelaskan, kendaraan over tonase, sering menjadi penyebab kecelakaan lalulintas. Kendaraan seperti ini menjadi salah satu sasaran Operasi Keselamatan Toba 2024.
“Saat ini juga kita sedang melaksanakan Ops Keselamatan Toba. Salah satu sasaran kita memang kendaraan over dimensi dan overload,” lanjut Gabriella.
Selain itu, sasaran lainnya yang menjadi fokus Satlantas Polres Siantar yakni penggunaan knalpot racing, yang selalu menjadi momok penganggu di jalan raya.
Penindakan ini diharapkan bisa menciptakan kondisi lalulintas yang aman dan lancar.
“Penertiban ini bagian dari komitmen kita untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Serta mengurangi resiko kecelakaan,” pungkas mantan Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan ini. (Roland/hm22)