Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Ringankan Korban Kebakaran, Pemko Siantar Serahkan Uang Tunai

journalist-avatar-top
By
Friday, November 8, 2024 17:54
0
ringankan_korban_kebakaran_pemko_siantar_serahkan_uang_tunai

Ringankan Korban Kebakaran Pemko Siantar Serahkan Uang Tunai

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) telah menyerahkan bantuan pada masyarakat Kampung Bangsal, Kelurahan Melayu, yang terdampak kebakaran. Diketahui, kebakaran menghanguskan puluhan bangunan rumah.

Kabid Perumahan PKP, Eva Imelda Sihombing mengatakan terdapat 3 kriteria sebagai penerima bantuan. Hal itu usai pihaknya menggelar serangkaian rapat penetapan bersama sebelumnya.

“Untuk status korban dan pemilik rumah (diberikan bantuan) Rp10 juta, penyewa Rp6 juta, pemilik rumah Rp4 juta,” sebutnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024).

Baca juga:Korban Kebakaran Kampung Bangsal Siantar Terima Dokumen Kependudukan

Eva bilang, bantuan juga diserahkan pada korban yang kehilangan bagian isi rumah. “Pintu maupun jendela kaca yang pecah diberikan bantuan Rp3 juta,” ucapnya.

Selanjutnya, kata dia, bantuan Rp500 ribu tersalur pada korban kebakaran lainnya. Ia menegaskan bantuan diserahkan pada rekening masing-masing warga.

“Saat korban menangani kebakaran, ada yang pecah steling atau seng yang dibongkar agar kebakaran tidak merembet/menjalar,” ujarnya.

Disampaikan, Pemko Pematangsiantar membantu bukan untuk merenovasi rumah. Tetapi bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan dalam perbaikan rumah masyarakat.

Baca juga:Polres Siantar Tunggu Hasil Labfor Penyebab Kebakaran Kampung Bangsal 

Sebelumnya, Camat Siantar Utara, Marlon Brando Sitorus menyampaikan pemerintah hadir untuk melengkapi dokumen yang sangat penting agar warga yang tertimpa musibah kebakaran mudah untuk mengakses berbagai layanan publik.

“Jumlah kartu keluarga (KK) ada 15, dan 11 kartu tanda penduduk (KTP) sudah diserahkan,” kata dia belum lama ini.

Jumlah tersebut, sambungnya, sesuai dengan data dari masyarakat lalu diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). “Dan selebihnya berkas mereka masih dapat diselamatkan,” pungkasnya. (jonatan/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung