Perbaikan Atap Pasar Ikan Dwikora Tunggu Rancangan Dinas PUTR Siantar


Atap Pasar Ikan Dwikora ambruk beberapa waktu lalu. (f:dok/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Rencana perbaikan atap Pasar Ikan Dwikora saat ini masih menunggu Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar.
Setelah RAB selesai disusun, selanjutnya segera disampaikan ke Wali Kota Pematangsiantar, untuk pencairan anggaran. Hal ini disampaikan Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Bolmen Silalahi.
Ia juga mengatakan, meski Pasar Dwikora merupakan aset PD PHJ, untuk perbaikan atap itu diperlukan ahli dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Karena kita tidak punya ahli dan PPK, maka koordinasi dengan Dinas PUTR. Mereka yang punya," kata Bolmen, Sabtu (12/4/2025).
Pun begitu, Bolmen mengatakan anggarannya dikeluarkan dari penyertaan modal PD PHJ.
"Kalau oret-oret nya sekitar Rp600 juta," ujarnya.
PD PHJ, lanjut Bolmen, saat ini sedang berkomunikasi dengan pedagang pasar ikan. Topiknya seputaran bagaimana nantinya posisi pedagang jika memasuki masa perbaikan.
"Mereka minta biar tetap di situ, berarti kemungkinan besarnya pekerjaan dilakukan setelah pedagang selesai berjualan," ucapnya.
Komisi II DPRD Pematangsiantar merencanakan pemanggilan kepada jajaran direksi PD PHJ. Agendanya membahas teknis perbaikan atap Pasar Ikan Dwikora, yang dananya berasal dari penyertaan modal tahun 2025.
Anggota Komisi II, Metro Bodyart Hutagaol meminta PD PHJ benar-benar mematangkan perencanaan perbaikan. Sebab, terdapat puluhan pedagang di dalamnya, sehingga dikhawatirkan mengganggu aktivitas jual beli.
"Makanya menurut hemat saya, dilakukan dulu lah sosialisasi kepada para pedagang. Bagaimana teknis nya, apakah direlokasi sementara," kata Metro.
Politikus Demokrat ini menyebut, penyertaan modal tahun 2025 kepada PD PHJ senilai Rp3 miliar. Dana itu juga digunakan memperbaiki drainase Pasar Horas, belanja peralatan mesin, laptop.
"Selama untuk kebutuhan pedagang, dan meningkatkan kualitas pekerjaan perusahaan, sah sah saja," ujarnya. (gideon/hm27)