Penanganan Penganiayaan Pasutri Lambat, Polisi: Lagi Klarifikasi Saksi
penanganan penganiayaan pasutri lambat polisi lagi klarifikasi saksi
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Penanganan kasus penganiayaan pasangan suami-istri di Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, terkesan lambat.
Kasus penganiayaan yang dilaporkan pada 22 Agustus 2024 itu masih dalam proses pemeriksaan atau klarifikasi saksi-saksi. “Sudah klarifikasi saksi-saksi” ucap KBO Reskrim Iptu Apri Damanik, Jumat (13/9/24) sore.
KBO Reskrim tidak menjelaskan secara detail apa kendala sebenarnya. “Untuk lebih pastinya nanti konfirmasi ke kanit yah” jawab Iptu Apri.
Sebelumnya diberitakan, penganiayaan terhadap pasutri berinisial HDB dan EBB mendatangi pelaku ET ke depan rumahnya.
Baca juga:Kasus Penganiayaan Pasutri di Bah Kapul Siantar Masih Tahap Pemeriksaan Saksi
Keduanya mendatangi pelaku kata-kata kasar yang disampaikan sebelumnya. Akibat perkataan itu, perdebatan dan perkelahian pun tidak terelakkan.
Dalam momen panas itu, pelaku kemudian masuk ke rumahnya dan mengambil senjata tajam. Senjata itu pun langsung diayunkan ke arah pasutri.
Saat itu tangan HDB terkena bacok karena berusaha melindungi istrinya. Setelah dilerai oleh warga, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Pematangsiantar. (roland/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Penanganan Tim Medis Terhadap Atlet Cabor Ski Air Tuai Pujian