Pemko Siantar dapat Bantuan Bangun Laboratorium Kesehatan


Kuburan Mr X diratakan menggunakan alat berat pada Desember 2024. (f: dok/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dikabarkan akan menerima dana dari pemerintah pusat sebesar Rp6 miliar dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut rencananya digunakan untuk membangun Laboratorium Kesehatan Daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Arri S Sembiring. Disebutkan, DAK diterima usai pemko sebelumnya melayangkan surat permohonan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"DAK-nya sekitar Rp6 miliar untuk membangun laboratorium dan lokasi rencana dibangun di kawasan Jalan Vihara, Kecamatan Siantar Selatan," ucapnya saat dihubungi, Selasa (22/4/2025).
Arri bilang, lahan yang direncanakan itu merupakan aset Pemko Pematangsiantar. Namun, ia tak berkomentar terlalu jauh dan menyarankan lebih lanjut ditanyakan ke Dinkes. "Informasinya akan dibangun di area kuburan Mr X," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas kesehatan (Dinkes), Fitri Sari Saragih menuturkan laboratorium kesehatan sangat dibutuhkan dalam pelayanan pemeriksaan dibidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi klinik, parasitologi klinik, patologi anatomi dan atau bidang lain yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan perorangan untuk menunjang upaya diagnosis penyakit, penyembuhan dan pemulihan.
Dikatakan, dengan berdirinya laboratorium tentunya akan menunjang upaya pencegahan penyakit, seperti menjamin kualitas keamanan minuman, air baku, dan air minum masyarakat. Oleh karenanya, masyarakat serta pemerintah dapat mengetahui apakah air yang dikonsumsi sudah memenuhi syarat kesehatan atau tidak.
"Begitu juga dengan pemeriksaan kualitas makanan apakah ada boraks, formalin dan sebagainya," ucapnya.
Fitri mengatakan, laboratorium kesehatan daerah juga berperan sebagai pusat rujukan bagi Puskesmas di Kota Pematangsiantar. Sebab, saat ini belum semua puskesmas dan klinik memiliki sarana yang mencukupi untuk pelayanan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) maupun Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).
"Sampel pemeriksaan nantinya dapat dikirim atau dirujuk ke laboratorium," tuturnya. (jonatan/hm24)