Pemko Pematangsiantar Tak Pinjam Dana Bank Sumut untuk Bangun Pasar Horas, ini Alasannya


Pedagang eks Gedung IV masih berjualan di bahu Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat. (f:gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tidak meminjam dana dari Bank Sumut untuk membangun Gedung IV Pasar Horas. Hal itu karena proses peminjaman ribet dan membutuhkan persetujuan DPRD Pematangsiantar.
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang mengaku telah diperintah Wali Kota Wesly Silalahi melakukan pengajian perihal Gedung IV Pasar Horas. Hasilnya ada sejumlah opsi yang bakal diambil, tidak termasuk pinjaman dana.
Meskipun begitu, Junaedi enggan membeberkan opsi tersebut sebab menunggu keputusan kepala daerah.
"Tunggu keputusan Wali Kota lah, takutnya jadi bola liar karena yang belum pasti kita sebar ke publik," kata Junaedi, Rabu (12/3/2025).
Ia menyebut, Pemko Pematangsiantar tidak menutup mata dengan keadaan Gedung IV Pasar Horas. Tetapi, lanjut Junaedi, pihaknya membutuhkan waktu mengambil keputusan karena terkait hajat hidup orang banyak.
"Apalagi kan kepala daerah kita masih baru bertugas. Sabar aja, beliau pasti memikirkan itu semua," ujarnya.
Gedung IV Pasar Horas Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat terbakar pada Minggu (22/9/2025). Peristiwa itu menyebabkan 400 kios pedagang hangus, yang membuat pedagang berjualan di bahu jalan.
Keberadaan pedagang menimbulkan pro dan kontra, sebab arus lalu lintas menjadi macet di ruas Jalan Merdeka. Mereka sempat direncanakan pindah, namun ditolak dan memilih tetap berjualan hingga kini. (gideon/hm18)