Pemko Pematangsiantar Salurkan Rp20 Miliar untuk THR ASN


Ilustrasi THR. (f:jonatan/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Total anggaran mencapai Rp20 miliar lebih yang dibayar secara bertahap mulai 17 Maret.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pematangsiantar, Arri S Sembiring mengatakan pencairan dilakukan kepada 3.381 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 697 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pemberian THR ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (22/3/2025).
Pemerintah sebelumnya mencatat sebanyak 9,4 juta pegawai bakal menerima THR Lebaran 2025, termasuk juga pensiunan. Total keseluruhan anggaran yang digelontorkan negara mencapai Rp49,9 triliun.
Pemberian THR itu sendiri diharapkan akan berdampak pada meningkatnya daya beli masyarakat menjelang Idulfitri.
"Alhamdulillah, sudah masuk ke rekening semalam. Ada tambahan belanja kebutuhan jelang lebaran nanti," kata seorang PNS Pemko Pematangsiantar. (jonatan/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Ornamen Masjid Hiasi Lima Jalan di Siantar