Pembatas Jalan Dicat, Dishub Siantar akan Pasang Plang Jam Operasi Perparkiran
Pembatas Jalan Dicat Dishub Siantar Akan Pasang Plang Jam Operasi Perparkiran
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar melakukan pengecatan beton pembatas jalan di Simpang Dua, Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Siantar Marimbun.
Selain itu, rambu lalu lintas (lalin) juga terlihat mulai dicat kembali.
Sebelumnya, keberadaan beton pembatas jalan itu disoal. Puncaknya, masyarakat sekitar menyaksikan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 3 kali dalam sehari, pada Kamis (21/3/24).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar , Julham Situmorang mengatakan, pengecatan guna mengantisipasi potensi laka lantas akibat dari buramnya warna pada beton pembatas jalan.
“Kita sudah melakukan pengecatan pembatas jalan dengan swadaya, demi keselamatan pengendara di sekitar lokasi,” sebutnya saat dikonfirmasi, pada Jumat (22/3/24).
Pria marga Saragih, warga sekitar Simpang Dua mengatakan, agar lebih memperhatikan nyawa setiap pengendara. Terlebih jalanan akan semakin ramai menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.
“Sudah dicat begini, agar terus dipantau. Kalau pun tak dibongkar beton pembatas jalan ini, catnya diperhatikan jangan sampai kusam,” ucapnya.
Baca juga: Kecelakaan di Simpang Dua Siantar Kembali Terjadi, Dua Unit Mobil Tabrak Pembatas Jalan
Dirikan Plang Pemberitahuan Jam Operasional Parkir
Julham juga membeberkan, pihaknya akan mendirikan plang pemberitahuan jam operasional perparkiran hingga pukul 24.00 WIB di titik parkir naungan Dishub Kota Pematangsiantar. Hal itu merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 35 Tahun 2017. “Menyusul (itu),” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum dimulai dari pukul 06.00-24.00 WIB. Namun faktanya, didapati ada oknum juru parkir (jukir) tetap melakukan pengutipan hingga dini hari kepada masyarakat. (jonatan/hm16)