Mobil Dinas Pemko Siantar Nunggak Pajak, Samsat: Masih Menunggu


Kepala Samsat Siantar, Fuad Ghazali. (f: jonatan/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Pematangsiantar, Fuad Ghazali Damanik mengatakan pihaknya masih menunggu pembayaran pajak mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) setempat.
"Masih menunggu. Mereka belum validasi data permintaan kami," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2025).
Fuad menambahkan, Samsat juga ingin mencocokkan nomor polisi mobil plat merah dengan Bagian Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
"Asetnya dengan kita belum klop," ucap Fuad mengakhiri.
Samsat sebelumnya mencatat, 30 unit mobil dinas menunggak pajak. Jumlah itu dari 205 kendaraan yang diperiksa di Lapangan Adam Malik, Rabu (19/3/2025).
"Begitupun, kita sudah konfirmasi dengan leading sectornya perihal internal. Kami sudah sampaikan ke Ibu Wakil Wali Kota Pematangsiantar agar ini segera diselesaikan," ujar Fuad. (jonatan/hm20)