Friday, April 25, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Loket Bus Antar Provinsi di Terminal Tanjung Pinggir Bukan untuk Jual Karcis

journalist-avatar-top
Rabu, 16 April 2025 20.42
loket_bus_antar_provinsi_di_terminal_tanjung_pinggir_bukan_untuk_jual_karcis

Koordinator Satuan Pelayanan BPTD Sumut Kemenhub Terminal Tanjung Pinggir, Rita Sinaga. (f:jonatan/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Terminal Tanjung Pinggir berada di bawah pengelolaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Terminal tipe A tersebut memiliki wewenang untuk melayani angkutan umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), serta angkutan perkotaan dan pedesaan.

Dengan status tersebut, seluruh angkutan bus yang masuk dalam kategori AKAP dan AKDP diwajibkan masuk ke Terminal Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar.

Ada regulasi yang mengatur hal ini, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyatakan angkutan AKAP dan AKDP harus masuk ke terminal.

Hal itu disampaikan Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tanjung Pinggir BPTD Sumut, Rita Sinaga, di Kantor Dinas Perhubungan Pematangsiantar, Rabu (16/4/2025).

"Untuk AKDP, wewenangnya berada di Dinas Perhubungan Provinsi Sumut," ujarnya.

Ia menegaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek, loket bus AKAP di terminal tidak diperbolehkan menjual tiket penumpang.

"Fungsi loket yang dimaksud pada PM 15 tahun 2019 bukan untuk jual-beli tiket. Namun, peruntukannya [sebagai tempat] penyimpanan bus dan maintenance atau perawatan dari merek bus tersebut," tuturnya.

Saat ditanya mengenai keberadaan sejumlah loket AKAP di Kota Pematangsiantar yang diduga beroperasi secara ilegal atau disebut ‘loket liar’, Rita enggan memberikan tanggapan lebih jauh. Namun, ia menyebut saat ini terdapat sekitar 15 perusahaan bus AKAP yang masih beroperasi.

“Kami tidak mau ikut campur kalau masalah izin. (Pada intinya), kami nanti akan buat loket baik plang agak berjarak antara AKAP maupun AKDP dengan trayek satu tujuan di terminal tanjung pinggir. Kita berharap pengoperasian terminal segera optimal," ujar Rita mengakhiri. (jonatan/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES