Tuesday, January 28, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Jelang Pembahasan Ranperda P-APBD 2023, Sekda Larang SKPD Perjalanan Dinas Luar Kota

journalist-avatar-top
By
Saturday, September 9, 2023 15:48
17
jelang_pembahasan_ranperda_p_apbd_2023_sekda_larang_skpd_perjalanan_dinas_luar_kota

jelang pembahasan ranperda p apbd 2023 sekda larang skpd perjalanan dinas luar kota

Indocafe

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Jadwal rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematang Siantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2023 bergulir 11-21 September 2023.

Hari pertama akan digelar pembukaan rapat dan sambutan penyampaian pengantar nota keuangan Wali Kota Pematang Siantar atas Ranperda P-APBD tahun 2023.

Kemudian penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Siantar atas pengantar nota keuangan Wali Kota Pematang Siantar.

Baca juga : Dicoret dari APBD, Mobil Dinas Wali Kota dan Biaya Assessment Pejabat Pemko Siantar Jadi Temuan

Selanjutnya Rabu-Sabtu (13-16/9/23) rapat komisi DPRD dengan mitra kerja pembahasan Ranperda P-APBD tahun 2023.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah, Junaedi Sitanggang meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menghadiri rapat komisi tersebut dan tidak diwakilkan.

“Nanti kami buat undangan kepada seluruh SKPD sesuai jadwal di Komisi komisi supaya hadir tanpa diwakilkan,” ucap Junaedi yang juga Asisten I Pemko Siantar ini, Sabtu (9/9/23).

Baca juga : Wali Kota Susanti Dewayani Sampaikan KUA-PPAS APBD Anggaran 2024 ke DPRD Pematang Siantar

Junaedi mengimbau para kepala dinas dan jajarannya tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah kecuali menghadiri rapat yang mendesak.

“Undangan untuk koordinasi kan gak urgen dia, tapi kalau undangan Rakernas gak bisa kita hindari untuk hadir,” ujarnya. (gideon/hm18)

journalist-avatar-bottomAndiyus