Evaluasi Eksistensi, Tim SPS Sumut Gelar Verifikasi ke Harian Mistar
Evaluasi Eksistensi Tim Sps Sumut Gelar Verifikasi Ke Harian Mistar
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Tim Verifikasi Serikat Penerbit Suratkabar Sumatera Utara (SPS Sumut) menggelar verifikasi faktual ke kantor redaksi Harian Mistar di Jalan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Kamis (15/12/22).
Verifikasi dilaksanakan untuk mengetahui eksistensi Harian Mistar pascapandemi Covid-19. Hal ini seperti disampaikan Sekretaris SPS Sumut Rianto Ahgly yang turun langsung ke kantor Harian Mistar bersama Ketua Tim Verifikasi Agus Salim Ujung.
“Kita ingin melakukan penguatan terhadap semua anggota SPS, apakah masih eksis terbit atau sudah gulung tikar. Karena pascapandemi ini, tidak bisa kita pungkiri semua media pusat sampai ke daerah jungkir-balik. Bahkan terjun bebas,” tutur Rianto alias Anto Geng.
Baca Juga:Wartawan Diharapkan Berperan Besar dalam Pembangunan Sumut
Meski Harian Mistar pendatang baru di SPS, kata Rianto, verifikasi faktual sangat penting dilakukan karena keanggotaan SPS itu dikeluarkan SPS Pusat.
“Ini artinya, kalau kemudian media kita sudah tidak eksis lagi, akan kami sampaikan ke pusat, apakah masih menjadi anggota atau tidak,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Rianto mengungkapkan, dalam waktu dekat yakni 28 Desember 2022, SPS Sumut akan menggelar rapat kerja di Medan. Kegiatan itu akan dirangkai dengan pemberian penghargaan atau award kepada media dalam beberapa kategori pada keesokan harinya.
Baca Juga:Dewan Pers dan Polri Teken MoU Perlindungan Profesi Wartawan
Selanjutnya, Ketua Tim Verifikasi SPS Sumut Agus Salim Ujung mengawali pernyataannya dengan ucapan terima kasih atas keramahtamahan yang disuguhkan Pemimpin Redaksi, Wakil Pimpinan Perusahaan dan staf redaksi saat menyambut kehadiran tim verifikasi faktual di kantor redaksi Harian Mistar.
“Di Medan kami sudah melakukan verifikasi ke 15 suratkabar. Kemudian tadi menambahkan apa yang disampaikan Rianto Ahgly, SPS akan mengadakan Awarding Night pada tanggal 29 Desember 2022 di Medan, kami mengundang Harian Mistar untuk menghadirinya,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Pimpinan Perusahaan Harian Mistar Fatimah Siregar terlebih dahulu mengucapkan selamat datang dan kemudian mengapresiasi kedatangan Tim SPS Sumut ke kantor redaksi Harian Mistar dan MISTAR.ID.
Baca Juga:Dewan Pers Menilai Indeks Kemerdekaan Pers di Sumut Rendah
“Memang, media ini masih baru, baru ulang tahun yang ketiga. Kami bersyukur masih tetap bisa menyajikan berita yang dikomandoi oleh Pemred (Pemimpin Redaksi) kami dan teman-teman lainnya. Kami berharap, dengan kami masuk sebagai anggota SPS Sumut, terutama dari segi perusahaan, banyak dikasih masukan dan bimbingan dari SPS, karena memang niatnya, kami ingin besar,” tuturnya.
Fatimah juga menjelaskan bahwa Harian Mistar terbit setiap hari, kecuali hari Minggu.
“Di awal, hari Minggu itu terbit, tapi ternyata tidak efektif. Jadi Minggu tidak terbit,” ungkapnya.
Baca Juga:Wartawan Harus Taat UU Pers
Pada kesempatan itu Fatimah juga mengungkapkan, khusus untuk wartawan Harian Mistar dan MISTAR.ID saat ini sudah ada 10 orang yang memiliki sertifikat kompetensi wartawan dari Dewan Pers.
“Mudah-mudahan nanti selanjutnya bertambah lagi,” ujar Fatimah yang mengungkapkan bahwa Pemimpin Redaksi Harian Mistar dan MISTAR.ID sudah memiliki sertifikat kompetensi sebagai Jurnalis Utama.
Selanjutnya, Pemimpin dan Wakil Pemimpin Redaksi Rika Suartiningsih dan Luhut Marodor Simanjuntak juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Verifikasi SPS Sumut. (ferry/hm14)