Dugaan Pungli di MAN Plus Siantar, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenag Sumut
Dugaan Pungli Di Man Plus Siantar Begini Penjelasan Kakanwil Kemenag Sumut
Medan, MISTAR.ID
Beredarnya isu ada pungutan liar (pungli) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Plus Kota Pematang Siantar, ternyata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Qosbi belum mendengar hal tersebut.
Ini seperti saat ditanyakan mistar.id melalui WhatsApp (WA) pada Qosbi, pada Jumat (7/7/23). “Belum ada kabar,” balasnya singkat. Lebih lanjut dibalasnya ‘nanti uang komite,’ tambahnya.
Saat ditanyakan lebih lanjut apakah pihaknya akan melakukan pendalaman terkait hal itu, Qosbi belum ada memberikan jawaban. Bahkan WA dan sambungan telepon seluler mistar.id belum dijawab oleh orang nomor 1 di Kanwil Kemenag Sumut ini.
Baca juga: Pimpin Upacara Naik Pangkat, Kapolres Tanjungbalai Minta Anggotanya Melayani Tanpa Pungli
Seperti diketahui, ada orang tua maupun wali peserta didik mengajukan permohonan pada MAN Plus Kota Pematang Siantar untuk menyediakan kebutuhan pendaftaran ulang. Yakni pengadaan seragam putih abu-abu dan Pramuka.
Pengadaan itu dipertanyakan, apakah diwajibkan atau dipaksakan pada para orang tua dan wali siswa? Juga dasar pihak membuat pengadaan seragam dan atribut itu, serta mengapa lebih mahal dari harga pasaran?
Kepala Sekolah (Kepsek) MAN Plus Kota Pematang Siantar, Lintong Sirait dikonfirmasi mistar.id di ruang kerjanya, pada Jumat (23/6/23) menjelaskan, pihaknya membuat seragam sekolah itu, tidak pernah melakukan semacam himbauan atau pemaksaan.
Baca juga: MAN Plus Siantar! Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Jadi Incaran
“Cuma kita membuatkan suatu konsep memperkenalkan bahwa MAN Plus keterampilan mempunyai tata busana (tabus) yang semuanya diproduksi di sekolah,” kata Lintong.
Lanjutnya, MAN Plus keterampilan, selain tabus juga memiliki Teknologi Hasil Pangan (THP).
“Jadi ketika bapak ibu orang tua siswa menginginkan seragam dari sekolah, ada surat permohonan kebutuhan. Sehingga seragamnya diukur dan dijahit di tabus. Tapi itu konsepnya melalui tabus bersama Komite Sekolah, tidak boleh langsung,” jelasnya.
Baca juga: Diduga Oknum Guru Pungli Selama Proses PPDB di Medan
Lintong menjelaskan, pihaknya tidak ada memaksa atau mewajibkan agar seragam dan atribut harus dari sekolah.
Selain itu, ada informasi beredar jika MAN Plus Kota Pematang Siantar diduga melakukan pungutan saat penerimaan peserta anak didik baru. (anita/hm16)