Dua Bangunan Liar di Jalan Vihara Siantar Ditertibkan
Dua Bangunan Liar Di Jalan Vihara Siantar Ditertibkan
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Vihara, Siantar Square, Kamis (19/12/24). Penertiban itu tindak lanjut diratakannya kuburan Mr X pada sebelumnya.
Kabid Gakda Satpol PP Pematangsiantar, Rahmad Afandi Siregar pembongkaran bertujuan untuk penertiban legalitas bangunan di lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
“Dua bangunan tadi sudah dibongkar,” sebutnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/24).
Baca juga : Satpol PP Deli Serdang Bentuk 6 Tim Tertibkan Bangunan Liar
Petugas Satpol PP, kata dia, tetap memberikan tenggat waktu kepada masyarakat yang mendirikan bangunan menyalahi di sisi daerah aliran sungai tersebut.
“Kita masih berikan kesempatan pada mereka untuk membongkar bangunannya sendiri,” pungkasnya.
PREVIOUS ARTICLE
Simak Daftar Lengkap UMK 2025 yang Naik se-Sumut dan Nominalnya