DPRD Siantar Setujui Anggaran Pembangunan Tugu Sang Naualuh
Dprd Siantar Setujui Anggaran Pembangunan Tugu Sang Naualuh
Pematangsiantar, MISTAR.ID
DPRD Kota Pematangsiantar menyetujui anggaran pembangunan tugu Raja Sang Naualuh ditampung dalam APBD tahun 2024 sebesar Rp5 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Ketua Komisi III, Denny Torang Siahaan menyebut pembangunan tugu Raja Siantar itu direncanakan tahun ini. Namun ia mengingatkan Pemko Siantar untuk tidak melanjutkan konsep awal yakni hibah kepada Yayasan Raja Sang Naualuh Damanik.
“Konsep seperti itu jelas-jelas kita tolak. Uang punya pemerintah, lahan juga punya pemerintah, masa kita kasih yang kelola orang lain,” ucap Denny, Kamis (25/4/24).
Penolakan itu juga dikatakan Denny disampaikan di rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siantar.
Baca juga: Wali Kota Siantar Dukung Pembangunan Tugu Sangnaualuh Damanik
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, konsep hibah yang diajukan Dinas PUTR memiliki sejumlah kelemahan. Disamping tidak langsung dikelola pemerintah, dana tersebut juga rawan diselewengkan.
“Maka dari itu, tidak ada alasan untuk dana nya dihibahkan. Kalau Pemko Siantar yang membangun dan nanti bangunannya dihibahkan, ya silahkan,” katanya.
Pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III, Plt Kepala Dinas PUTR, Sofian Purba mengungkapkan, alokasi dana pembangunan Tugu Raja Sang Naualuh sebesar Rp5 miliar, Rp2 miliar untuk konstruksi dan Rp3 miliar seni arsitektur bangunan dan lainnya.
Lokasinya tugu tersebut direncanakan di Simpang 3 Jalan Sang Naualuh, Kecamatan Siantar Timur persis samping Taman Makam Pahlawan. (Gideon/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
KPA Pematangsiantar Temukan 57 Kasus Baru HIV/AIDS