Diminta DPRD, Inspektorat Belum Bisa Pastikan Pemeriksaan Kadishub Siantar


diminta dprd inspektorat belum bisa pastikan pemeriksaan kadishub siantar
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Inspektorat Kota Pematang Siantar belum bisa memastikan apakah akan memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Julham Situmorang.
“Kami akan melakukan telaah terlebih dahulu terhadap informasi tersebut,” kata Inspektur Daerah Heri Okstarizal, Jumat (24/11/23).
Permintaan pemeriksaan terhadap Julham Situmorang terungkap saat rapat paripurna persetujuan APBD Kota Siantar Tahun 2024 lalu. Lembaga DPRD meminta Inspektorat memeriksa mantan Sekretaris Satpol PP tersebut.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Terkait Okupasi Lahan PTPN III Dinilai Cacat Hukum
Selain meminta pemeriksaan, DPRD Siantar juga memangkas hampir Rp500 juta anggaran di Dinas Perhubungan (Dishub), seperti biaya perjalanan dinas dari Rp213 juta menjadi Rp33 juta.
Julham sebelumnya dianggap membohongi Komisi III DPRD Siantar lantaran ia tidak pernah menghadiri rapat pembahasan anggaran untuk APBD 2024.
“Atas ketidakhadiran saudara Julham Situmorang selaku Kepala Dinas Perhubungan, maka pembahasan rencana program dan kegiatan di Dinas Perhubungan tidak dapat dilaksanakan,” kata Sekretaris Dewan, Eka Hendra.
Baca Juga: Dishub Siantar Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Dampak Jalan Berlubang di Jalan Sibolga
Ketidakhadiran Julham Situmorang juga menuai polemik. Kepada Komisi III, Sekretaris Dishub Pematang Siantar, Kartini Batubara beralasan bahwa atasannya itu sedang sakit.
Namun fakta lain terungkap ketika Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) rapat dengan Komisi I pada hari yang sama.
Kepala BKPSDM mengungkapkan jika Julham Situmorang sedang melaksanakan tugas luar. (Gideon/hm22)
PREVIOUS ARTICLE
Harga Emas Pegadaian Bervariasi Jelang Akhir Pekan