Darurat Geng Motor, Walikota Siantar Imbau Warga Tak Keluar Malam
Darurat Geng Motor Walikota Siantar Imbau Warga Tak Keluar Malam
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani menginstruksikan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) membuat imbauan kepada masyarakat agar tidak keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB.
Kecamatan Siantar Barat melalui Kelurahan Bantan pun telah mengeluarkan surat tersebut, Selasa (28/4/25). Imbauan ini sesuai surat dengan nomor 034.3/400.10.2.2/553/V-2024.
“Kepada masyarakat, terkhusus orang tua agar melarang anak/anggota keluarga untuk tidak ke luar rumah di atas pukul 22.00 WIB agar masyarakat tidak menjadi korban begal, genk motor, tawuran, balap liar, dan tindak kriminal lainnya,” demikian isi surat imbauan yang ditanda tangani Lurah Bantan, Rizki Meriam Daulay.
Baca juga: Beredar Video Konvoi Geng Motor Diduga di Siantar Buat Warganet Geram
Menanggapi surat ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing membenarkannya.
“Surat edaran tersebut memang perintah dari Walikota kepada camat untuk kemudian berkoordinasi dengan Forkopimcam sebagai bentuk menanggapi keresahan masyarakat terkait geng motor dan begal,” jelas Johannes, Rabu (29/5/24).
Ia juga menyebutkan jika Walikota Pematang Siantar meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melebarkan wilayah patroli.
“Ibu Wali Kota juga sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan giat patroli malam yang rutenya semakin melebar ke jalan-jalan lingkungan. Jadi, patrol tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan saja,” lanjutnya.
Kemudian, terkait penerangan di jalan juga sudah dilaksanakan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
“Sudah ada perbaikan lampu jalan juga,” katanya. (Jonatan/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Siap-siap Gaji Dipotong untuk Bangun Rumah