Friday, January 31, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Cabdisdik Disdik Siantar-Simalungun Tunggu Juknis Perubahan PPDB jadi SPMB

journalist-avatar-top
By
Friday, January 31, 2025 17:04
51
cabdisdik_disdik_siantarsimalungun_tunggu_juknis_perubahan_ppdb_jadi_spmb

Ilustrasi pendaftaran SPMB 2025 (f:ist/mistar)

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar masih menunggu petunjuk teknis perihal kebijakan perubahan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan diterapkan pada TA 2025/2026.

Kadisdik Pematangsiantar, M Hamdani Lubis mengaku telah mengetahui adanya kebijakan tersebut. Pihaknya akan mengikuti aturan terbaru yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Nampaknya pemerintah pusat punya wacana dan dipublikasikan, namun regulasi belum disiapkan ke daerah," sebutnya saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/25).

Hal senada juga dikatakan Kasi SMA Cabdisdik Sumatera Utara (Sumut) Wilayah VI Pematangsiantar-Simalungun, Hamonangan Aruan. Dia bilang, pihaknya sampai saat ini belum menerima SE dari Kemendikdasmen.

"Belum ada," ucapnya singkat.

Sebagaimana diketahui, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan SPMB akan mengubah sejumlah sistem yang sebelumnya diatur PPDB. Perubahan hanya berlaku untuk jenjang SMP dan SMA.

Disebutkan, dalam SPMB akan ada empat jalur penerimaan murid baru sebagai pengganti sistem PPDB. Salah satunya, sistem zonasi diubah menjadi domisili. Perubahan itu dilakukan melalui sejumlah penyesuaian dalam implementasi sehingga bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal siswa. (jonatan/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES