Bahas GOR dan Jabatan Dirut Tirta Uli, DPRD Siantar Panggil Wali Kota
Bahas Gor Dan Jabatan Dirut Tirta Uli Dprd Siantar Panggil Wali Kota
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Guna membahas realisasi serapan anggaran tahun 2022 dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, DPRD setempat memanggil atau mengundang Wali Kota Pematang Siantar untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Selain membahas pelantikan pejabat dan serapan anggaran, RDP yang rencananya akan digelar pada Senin (19/9/22) mulai pukul 10.00 wib itu, tindaklanjut dari hasil RDP sebelumnya yang terkait pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) dan perpanjangan masa jabatan Dirut Perumda Tirta Uli juga akan dibahas.
Seperti disampaikan Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul M Lingga, ketika dikonfirmasi mistar mengenai pelaksanaan RDP yang mengundang Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA.
Baca juga:Pemko Siantar Tindaklanjuti Hasil RDP di DPRD Terkait Pembangunan GOR
“Ya, hari Senin ada RDP. Selain terkait tindaklanjut RDP kita yang sebelumnya, kita juga akan membahas pelantikan pejabat dan minimnya serapan anggaran,” tuturnya. Kamis (15/9/22).
Lebih lanjut, Timbul menegaskan bahwa semua itu dilakukan oleh DPRD selaku unsur Pemerintahan Daerah adalah untuk kepentingan dan kebaikan Kota Pematang Siantar.
“Mengenai hal apa saja yang akan dibahas kita lihat saja nanti saat RDP. Yang jelas, ini kita lakukan untuk kepentingan dan demi kebaikan Kota Pematang Siantar ke depannya,” tegasnya.(ferry/hm06)