Tidak Ditahan, Nikita Mirzani Wajib Lapor!
Tidak Ditahan Nikita Mirzani Wajib Lapor
Jakarta, MISTAR.ID
Polisi memutuskan untuk tak menahan Nikita Mirzani. Meski begitu, Nikita dikenakan wajib lapor. “NM dipersilakan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat konferensi pers di Polresta Serang, Banten, Jumat (22/7/22).
Shinto menambahkan, saat ini Nikita Mirzani tetap berstatus tersangka. “Namun sesuai SOP terhadap status tersangka maka kami sampaikan tersangka NM untuk ikuti wajib lapor secara rutin ke penyidik,” ucapnya.
Baca Juga:Nikita Mirzani Batal Dijemput Polisi dari Rumahnya
Shinto juga memastikan pihaknya akan tetap melanjutkan kasus yang menimpa Nikita Mirzani. “Meski NM tidak ditahan, tapi penyidik punya kewajiban untuk bisa tuntaskan perkara ini untuk bisa beri kepastian hukum,” imbuhnya.(detik.com/hm15)
PREVIOUS ARTICLE
Kurir 3 Kg Sabu Asal Sibolga Dihukum 18 Tahun PenjaraNEXT ARTICLE
Film ‘Cek Toko Sebelah 2’ Segera Proses Produksi