Ditemukan Unsur Pidana, Laporan Nikita Mirzani Naik ke Penyidikan
Ditemukan Unsur Pidana Laporan Nikita Mirzani Naik Ke Penyidikan
Jakarta, MISTAR.ID
Pelaporan aktris Nikita Mirzani pada TikTokers Vadel Badjideh telah menemui perkembangan.
Lewat keterangan yang disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKP Nurma Dewi, jika polisi sudah menaikkan status perkara itu pada tingkat penyidikan sebab didapatinya unsur pidana.
“Iya benar telah dilakukan gelar perkara atas kasus yang dilaporkan NM dan statusnya sudah naik ke penyidikan, karena ditemukan unsur pidana,” kata Nurma, pada Jumat (25/10/24).
Baca juga:Terima Hasil Visum Putri Nikita Mirzani, Polisi Secepatnya Gelar Perkara
Pasca naiknya kasus ini ke tingkat penyidikan, polisi bakal mengagendakan kembali untuk memanggil keterangan para saksi yang berhubungan dengan kasus itu.
Sebelumnya, wanita 38 tahun itu melaporkan Vadel menyangkut kejahatan perlindungan anak sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (dtk/hm16)