Thursday, January 30, 2025
logo-mistar
Union
SELEBRITI

Diduga Pelaku Sakit Hati dan Kembali Sebarkan 2 Video Vulgar Mirip Rebecca Klopper

journalist-avatar-top
By
Saturday, October 21, 2023 19:59
30
diduga_pelaku_sakit_hati_dan_kembali_sebarkan_2_video_vulgar_mirip_rebecca_klopper

diduga pelaku sakit hati dan kembali sebarkan 2 video vulgar mirip rebecca klopper

Indocafe

Solo, MISTAR.ID

Perkara video vulgar untuk kedua kalinya menyandung artis Rebecca Klopper.

Usai video panas menyerupai Rebecca Klopper berdurasi 47 detik membuat gempar netizen, saat ini ada 2 video syur yang tersebar lagi.

Dirangkum, Sabtu (21/10/23), kedua video syur yang baru tersebar ini berdurasi 11 menit dan 1 menit 40 detik.

Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Video Syur Diduga Artis Rebecca Klopper

Pengacara Rebecca Klopper, Raudhah Mariyah mensinyalir penyebab pelaku penyebar video vulgar itu akibat sakit hati.

“Dugaannya bisa jadi sakit hati dan cemburu, tak terima Rebecca sebagai sosok yang lebih baik, berjumpa dengan yang lebih baik,” sebut Raudhah Mariyah ketika menggelar konferensi pers di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/10/23).

Menurutnya, perkara yang didasarkan pada sakit hati ini juga berakhir pada pengancaman. Raudhah mengatakan, telah mengantongi bukti pengancaman yang diterima Rebecca Klopper.

“Pasca kita pelajari kasus ini berhubungan dengan kekerasan gender online dengan sejumlah macam kekerasan bisa terjadi akibat revenge porn adanya manipulasi. Lalu ada pihak yang sakit hati, kemudian mengikuti dengan pengancaman,” kata Raudhah.

Baca juga: Rebecca Klopper Sebut Penyebar 3 Video Dewasanya Orang Tak Baik

“Kita punya bukti-bukti terkait itu semua, kita sudah mengumpulkan bukti bukti tentang pengancaman pada saat itu,” sambungnya.

Pemilik nama lengkap Rebecca Ayu Putri Klopper ini pun melaporkan si pengancam yang dimaksud. Hanya saja, Raudhah belum menjelaskan secara terperinci terkait pelaporan itu.

“Telah dilaporkan, yang jelas ada pengembangan juga tentang pasal 14 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tutup Raudhah. (dtk/hm16

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan