Sunday, February 2, 2025
logo-mistar
Union
SAINS & TEKNOLOGI

Kemkomdigi Rencanakan Pembatasan Akses Medsos Berdasarkan Usia

journalist-avatar-top
By
Sunday, February 2, 2025 12:25
39
kemkomdigi_rencanakan_pembatasan_akses_medsos_berdasarkan_usia

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (f:net/mistar)

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah Indonesia berencana mengeluarkan aturan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) berdasarkan usia guna melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja yang akan merumuskan aturan tersebut.

"Sesui arahan dan semangat Presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk aturan perlindungan anak di internet, termasuk kemungkinan pembatasan akses sosial media untuk usia tertentu," ungkap Meutya di Jakarta, Minggu (2/2/25).

Tim kerja yang terdiri dari perwakilan beberapa kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, lembaga pemerhati anak Save The Children Indonesia, Lembaga Psikolog, serta tokoh perlindungan anak Kak Seto, akan mulai bekerja pada Senin, 3 Februari.

Menurut Meutya, Presiden menginginkan agar aturan ini dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua bulan.

Selain melindungi anak dari konten pornografi, yang telah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan peringkat keempat terbesar dalam mengakses pornografi, aturan ini juga akan mengatasi permasalahan perjudian online yang menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual, dan masalah lainnya.

Berdasarkan data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), Indonesia tercatat memiliki lebih dari 5 juta kasus pornografi anak selama empat tahun terakhir. Hal ini diperburuk oleh penetrasi internet yang sangat besar di kalangan anak muda.

Survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2023 menunjukkan bahwa 87,02 persen generasi Z (lahir 1997-2012) dan 48,10 persen generasi post-Z (lahir setelah 2013) telah mengakses internet, dengan 97 persen waktu mereka dihabiskan untuk menggunakan ponsel. (cnn/hm25)

journalist-avatar-bottomRedaktur Anita

RELATED ARTICLES