Tak Lapor Dana Kampanye, Caleg Terpilih PPP Terancam Batal
Tak Lapor Dana Kampanye Caleg Terpilih Ppp Terancam Batal
Dairi, MISTAR.ID
Dua masalah pada rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten mencuat. Pertama, para caleg terpilih dari PPP terancam dibatalkan.
Ketua KPU Dairi, Freddy menyebutkan caleg terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terancam dibatalkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Kabar buruk itu mencuat setelah pengurus partai itu tidak membuat Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Kantor Akuntan Publik (KAP) lewat Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye(Sikadeka) hingga hari Kamis (29/2/24) pukul 23.59 WIB.
Baca juga: Hasil C1 Ditemukan Janggal, KPU Dairi Minta Parpol Menyurati Bawaslu
Ia menegaskan, menjelang batas akhir waktu penyampaian LPPDK, dirinya sudah mengimabu para Partai Politik , namun masih ada satu Parpol yang tidak taat.
Sementara dua parpol lainnya, yaitu Golkar dan PKB, akhirnya melaporkan LPPDK nya dan itu dilihat dari Sikadeka.
Terpisah, saksi Partai Golkar, A Bancin sempat melakukan interupsi dan protes kepada KPU, usai pembacaan hasil dari PPK Kecamatan Sumbul, pada pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten, Kamis (29/2/24) sekitar pukul 22.00 WIB.
Protes dilakukan karena Partai Golkar banyak menemukan sejumlah kejadian khusus, catatan keberatan, dan sudah dilaporkan ke Bawaslu Dairi. Namun dalam kajiannya sendiri terkait hal itu , posisinya dan kekuatannya sangat minim.
“Biarlah di Bawaslu, namun hasil pleno ini resmi diterima,” ujar A Bancin. (manru/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Mudik Gratis Kemenhub 2024