Simulasi Pilkada Tahun 2024 di Samosir, Pemilih Harus Bawa KTP Elektronik
Simulasi Pilkada Tahun 2024 Di Samosir Pemilih Harus Bawa Ktp Elektronik
Samosir, MISTAR.ID
Semua pemilih harus membawa KTP elektronik atau identitas resmi lainnya. Pemilih juga harus terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berwenang penuh di TPS nya, juga berhak mengusir orang yang tidak memiliki hak pilih.
Hal itu ditegaskan Komisioner KPU Samosir, Jayan Basri Tamba saat simulasi pemilihan di Halaman gereja HKBP Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir, Jumat (22/11/24).
“Seluruh pemilih harus membawa identitas KTP elektronik, jika tidak membawa KTP elektronik tidak boleh. Pemilih harus terdaftar di DPT dan punya nama sesuai dengan orangnya,” tegasnya.
Baca juga: KPU Batu Bara Persilahkan Masyarakat Ikuti Simulasi Putungsura Pilkada 2024
Jika pemilih harus didampingi, kata Jayan, maka petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) melakukan perekaman dan mem-foto-nya.
“Jika bukan pemilih yang terdaftar di DPT petugas berwenang mengusir orang dimaksud dari lokasi TPS,” ungkapnya.
KPPS harus membuka TPS pukul 7.00 wib. Dan jika saksi belum hadir bisa diundur jika saksi calon belum hadir sampai 30 menit. Artinya paling lambat pukul 7.30 wib pemungutan suara harus sudah dimulai.
Baca juga: Matangkan Persiapan, KPU Kota Medan Gelar Simulasi Putungsura
Selanjutnya jika saksi sudah datang minta mandat, kalau misalnya saksi terlambat tuliskan di catatan khusus.
Selian itu, mengenai Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), Jayan menjelaskan harus dipastikan juga memiliki KTP elektronik.
“Seluruh pemilik hak suara yang sudah hadir di TPS harus dilayani dengan baik. Intinya kita sebagai penyelenggara melayani pemilih dengan baik dan benar,” tuturnya.
“Jika ada keraguan petugas TPS bisa langsung ditanyakan ke petugas keamanan, TNI-Polri ada bersama penyelenggara. Dan tidak boleh ada yang menghalangi jalannya proses pemilihan,” imbuh Jayan mengakhiri. (pangihutan/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Kemlu Ungkap 91 WNI Masih Disekap di Wilayah Konflik Myanmar