Praktisi Hukum: Bawaslu Inkonsisten, Wasit atau Pemain Pemilu?
Praktisi Hukum Bawaslu Inkonsisten Wasit Atau Pemain Pemilu
Medan, MISTAR.ID
Dalam menanggapi penyesuaian sikap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait Deklarasi Desa Bersatu yang dihadiri oleh Gibran Rakabuming Raka, Praktisi Hukum, Ali Yusran Gea menyuarakan kekhawatirannya terkait inkonsistensi yang ditunjukkan oleh lembaga pengawas Pemilu tersebut.
Ali menilai, bahwa sikap inkonsisten Bawaslu bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut sebagai penyelenggara Pemilu.
“Keputusan yang inkonsisten seperti ini dapat menggerus kepercayaan publik kepada Bawaslu,” ungkapnya saat dihubungi, pada Senin (18/12/23).
Baca juga:Polres Labuhanbatu Laksanakan Pojok Pemilu dengan KPU dan Bawaslu
Menurutnya, Bawaslu seharusnya berperan sebagai wasit, bukan pemain dalam Pemilu. Karena itu, Ali mengajak Bawaslu, baik di pusat maupun Panwaslu tingkat kecamatan, untuk memegang peran sebagai penengah yang adil dan tidak memihak.
“Bawaslu harus adil dan tidak diskriminatif atau memihak salah satu calon peserta Pemilu,” tegasnya.
Dirinya juga menyoroti anggota Bawaslu yang disebutnya sengaja menjadi pemain dalam konteks Pemilu. Dikatakan, apabila ada anggota Bawaslu yang terlibat secara sengaja dalam turnamen Pemilu, maka mereka harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Baca juga:3 Tahun Anggota Bawaslu Nisel Tak Terima Dana Perjalanan Dinas
Sementara Bawaslu bertindak sebagai pengawas, konsistensi dan keadilan diharapkan sebagai landasan agar Pemilu berlangsung dengan integritas yang tinggi. (hutajulu/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Selama Kampanye, Kapolda Sumut Pastikan Netralitas TNI-Polri