Polda Sumut Selidiki Kasus Pengrusakan Logistik Pilkada 2024 di Nias
Polda Sumut Selidiki Kasus Pengrusakan Logistik Pilkada 2024 Di Nias
Medan, MISTAR.ID
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) akan menyelidiki kasus pengrusakan logistik surat suara Pilkada di Dusun I Desa Gazamanu, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sumut, Kombes Pol Victor Togi Tambunan, menyampaikan kronologi kejadian pengrusakan surat suara yang terjadi, pada Rabu (27/11/24) pukul 03.30 WIB.
“Kasus ini terjadi pada saat informasi yang kami terima yakni terjadi pada saat petugas Polri bersama-sama dengan linmas dan petugas pengamanan lainnya, izin meninggalkan tempat untuk mengambil obat,” ungkapnya.
Baca juga: Polda Sumut Turunkan Personel Bantu Warga Terdampak Banjir
Kombes Togi mengungkapkan, pengrusakan logistik Pilkada pada saat masih berada di gedung Balai Serbaguna Gajah Madu di Dusun I, Desa Gajah Madu, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias.
“Pada saat kembali ternyata ditemukan bahwa kotak suara dan surat suara ada yang melakukan pengrusakan. Informasi yang kita terima juga bahwa masih ada petugas Linmas dan PPS di lokasi,” tuturnya.
Dengan adanya penjagaan saat terjadi pengrusakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan bagaimana detailnya nanti.
Baca juga: Polda Sumut Turunkan 410 Personel BKO di Nias
“Detailnya akan disampaikan setelah proses penyelidikan, jadi saat ini proses masih berlanjut,” ucapnya.
Ketua KPU Sumut turut mengatakan Pilkada di Kabupaten Nias akan dilakukan pemungutan suara susulan terkait dengan pengrusakan logistik.
“Nias menjadi salah satu daerah yang akan dilakukan pemungutan suara susulan di 2 TPS,” pungkasnya. (berry/hm27)