Pjs Wali Kota Siantar Ingatkan ASN Paham Larangan di Masa Kampanye
pjs wali kota siantar ingatkan asn paham larangan di masa kampanye
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar, Matheos Tan mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) senantiasa menjaga netralitas di masa kampanye yang berlangsung hingga 23 November 2024.
Selain itu, ia juga berpesan agar ASN di lingkup Pemko Pematangsiantar memahami larangan di masa kampanye.
“Upayakan agar yang kita lakukan untuk melayani dan mensejahterakan masyarakat Kota Pematangsiantar,” kata dia saat memimpin perdana apel pagi gabungan di halaman Balai Kota, pada Senin (30/9/24).
Baca juga:Bawaslu Tapteng Ingatkan Paslon Tetap Patuhi Aturan Kampanye
Pada kesempatan itu, Matheos berterima kasih kepada jajaran ASN yang sudah menerimanya bertugas di Pemko Pematangsiantar selama kurang lebih 2 bulan. Mengingat, wali kota definitif tengah masa cuti.
Matheos bilang, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ia menjabat sebagai Kepala Pusat Standardisasi dan Sertifikasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), sebelum ditugaskan sebagai Pjs Wali Kota Pematangsiantar.
“Baru bulan Juni 2024 saya menjabat. Sebelumnya saya sebagai Pjs Bupati Lembata di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),” tandasnya. (jonatan/hm16)