Tuesday, January 28, 2025
logo-mistar
Union
POLITIK

Pj Bupati Tapteng Tinjau Pemungutan Suara di TPS 2 Muara Ore

journalist-avatar-top
By
Wednesday, November 27, 2024 11:45
19
pj_bupati_tapteng_tinjau_pemungutan_suara_di_tps_2_muara_ore

pj bupati tapteng tinjau pemungutan suara di tps 2 muara ore

Indocafe

Tapteng, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta didampingi Perwira Penghubung Kodim 0211/TT Mayor Inf Darwin Gultom, melakukan peninjauan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung, pada Rabu (27/11/24).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kelancaran dan mendukung kegiatan pemungutan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara hingga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng pada Pilkada serentak tahun 2024.

Sugeng mengungkapkan, dari pemantauan yang dilakukannya, proses pemungutan suara di TPS 2 Muara Ore  berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Baca juga:Terkait Pembagian C-6, Pj Bupati Tapteng Keluarkan Intruksi

“Mudah-mudahan tidak ada kendala sampai dengan proses pengumpulan suara selesai dilanjut dengan penghitungan suara,” katanya.

Ia berharap, masyarakat sebagai warga negara yang baik memenuhi kewajibannya berpartisipasi untuk menggunakan hak pilihnya, memilih sesuai hati nuraninya menentukan pemimpin Kabupaten Tapteng untuk 5 tahun ke depan.

“Kita harapkan Pilkada ini berjalan dengan langsung umum bebas dan rahasia (luber) dan penyelenggara Pemilu seperti KPPS dan Pengawas TPS untuk bekerja secara profesional, transparan jangan sampai kejadian di masa Pileg lalu terjadi lagi yang dapat merusak demokrasi,” harapnya.

Baca juga:Pj Bupati Tapteng Ungkap 6 Kesepakatan Pasca Bentrokan Pendukung Paslon

Sekedar mengingatkan, saat pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu, 7 KPPS menjadi terdakwa kasus penggelembungan suara pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu di Desa Muara Ore telah divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Sibolga.

Ke-7 terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 532 junto 554 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Saat ini 7 terdakwa petugas KPPS di Desa Muara Ore masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tapteng. Hal itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) No.Lp/B/88/III/2024/ SPKT Polres Tapteng, Polda Sumut, 14 Maret 2024. (feliks/hm16)

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan