Perekrutan Ulang PPK dan PPS Pilkada 2024 Segera Dibuka, Diberlakukan Seleksi Tertulis
Perekrutan Ulang Ppk Dan Pps Pilkada 2024 Segera Dibuka Diberlakukan Seleksi Tertulis
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan keputusan Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Ketua KPU Kota Pematangsiantar, M Isman Hutabarat mengatakan, pengumuman pendaftaran calon anggota PPK akan berlangsung pada 23-27 April 2024. Kemudian penerimaan hingga 29 April 2024.
Jika kuota pendaftar belum memenuhi, KPU akan memperpanjang pendaftaran hingga 2 Mei 3024. “Kemudian dilakukan penelitian administrasi dan diumumkan 4-5 Mei 2024,” kata Isman, Jumat (19/4/24).
Berbeda dengan Pemilu 2024, kali ini diberlakukan seleksi tertulis untuk penerimaan anggota PPK. Hasil seleksi itu akan diumumkan pada 9-10 Mei 2024.
Baca juga: Selasa Depan KPU Simalungun Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024
Calon anggota PPK yang lulus seleksi tertulis akan dilakukan wawancara selama 3 hari yakni, 11-13 Mei 2024. Selanjutnya diumumkan hasil seleksi pada 14 Mei 2024.
“Pelantikan akan dilaksanakan pada 16 Mei 2024,” ucap Isman.
Sementara itu pendaftaran PPS akan dibuka 2-8 Mei 2024. Dilakukan seleksi administrasi dan dilanjutkan seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024. “Pengumuman nya 2 hari kemudian,” lanjut Isman.
Selanjutnya dilakukan wawancara pada 21-23 Mei 2024. Bagi calon anggota PPS yang lulus, akan ditetapkan pada 25 Mei 2024 yang keesokan harinya dilakukan pelantikan. (Gideon/hm20)