Pemungutan Suara Susulan di Desa Piasa Ulu Asahan Tetap Berlangsung Meski Banjir


pemungutan suara susulan di desa piasa ulu asahan tetap berlangsung meski banjir
ASAHAN, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan melakukan pemungutan suara susulan di dua tempat pemungutan suara (TPS), yakni TPS 02 dan TPS 06 di Desa Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja, pada Minggu (1/12/24).
Proses ini dilakukan menyusul tertundanya pemungutan suara pada Rabu (27/11/24) lalu akibat banjir yang melanda wilayah tersebut.
Meski banjir masih menggenangi sebagian lokasi dengan ketinggian air mencapai 20-30 sentimeter, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tetap melaksanakan tugasnya. Ketua KPU Asahan, Hidayat menyatakan pemungutan suara dimulai pukul 10.20 WIB dengan penyesuaian lokasi untuk memastikan kelancaran.
Baca juga : Pindah Lokasi, TPS 27 Medan Maimun Gelar Pemungutan Suara Susulan
“Kondisi di TPS 06 sudah tanpa genangan air, tetapi TPS 02 masih terendam banjir. Proses pemungutan suara tetap dilaksanakan dengan hati-hati meski air masih setinggi 20-30 sentimeter,” jelas Hidayat.
Untuk menghindari dampak lebih besar akibat banjir, TPS dipindahkan sekitar 50 meter dari lokasi awal. Namun, kondisi cuaca dan genangan air tetap menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh panitia dan masyarakat.
Pemungutan suara direncanakan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB, diikuti dengan proses penghitungan suara di kedua TPS tersebut. Hingga berita ini ditulis, pelaksanaan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Baca juga : Akibat Banjir, Desa Paya Geli Lakukan PSS di 8 TPS
“Masyarakat tetap datang satu per satu ke bilik suara, meski harus berbasah-basahan. Kami optimis tingkat partisipasi di kedua TPS ini bisa mencapai 50 persen,” sebut Hidayat.
Meskipun kondisi pemungutan suara kali ini tidak ideal, dedikasi panitia dan antusiasme masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan demokrasi, meski dalam situasi sulit. (perdana/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
KPU Tapteng Lakukan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada