Pejabat Publik Terlibat Tim Pemenangan Pilpres Wajib Mundur Demi Netralitas
pejabat publik terlibat tim pemenangan pilpres wajib mundur demi netralitas
Jakarta, MISTAR.ID
Memasuki masa kampanye Pemilihan Umum 2024, pada 28 November, para pejabat publik yang terkait tim pemenangan Pilpres dan Pileg didesak wajib mengajukan pengunduran diri.
Hal ini demi menjaga netralitas ASN, TNI-Polri di lingkungan instansi yang dipimpinnya.
Desakan tersebut disampaikan oleh pengamat militer Selamat Ginting dan pakar komunikasi politik Hendri Satrio dalam acara Menara Perubahan Talks, yang diselenggarakan relawan Menara Perubahan di Jalan Sungai Sambas, Jaksel.
Baca juga : PBHI Minta Jokowi Serius Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Selamat Ginting merinci para pejabat publik yang harus mundur karena berpotensi terjadi benturan kepentingan di instansi yang dipimpinnya di antaranya Mahfud MD (Menko Polhukam), Prabowo Subianto (Menhan), dan Gibran Rakabuming Raka (Walikota Solo).
Sementara Hendri Satrio menambahkan, selain pejabat-pejabat tersebut, para pejabat yang berpotensi mengalami benturan kepentingan karen berasal dari partai politik pendukung Capres-Cawapres tertentu juga harus mundur.
Baca juga : TNI-Polri Teken Deklarasi Komitmen Netralitas Pemilu 2024
Ia menyebut nama Tri Rismaharini (Mensos), Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian), Zulkifli Hasan (Mendag) juga harus mundur dari jabatannya.
“Mereka mimimpin instansi yang kebijakannya bisa mempengaruhi hajat hidup orang banyak,” ujar Hendri. (republika/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Jumat Curhat, Kapolsek Padang Hilir Sampaikan Pesan Kamtibmas