Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
POLITIK

PDIP Diminta PTUN Perbaiki Tuntutan Gugatan Terhadap KPU

journalist-avatar-top
By
Thursday, May 2, 2024 21:33
0
pdip_diminta_ptun_perbaiki_tuntutan_gugatan_terhadap_kpu

Pdip Diminta Ptun Perbaiki Tuntutan Gugatan Terhadap Kpu

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Tim kuasa hukum PDI Perjuangan diminta memperbaiki tuntutan atau petitum dalam gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) disinyalir sudah melakukan perbuatan melawan hukum dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun menuturkan, terbuka untuk menerima permintaan perbaikan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta itu. Menurutnya, perbaikan itu bertujuan untuk meneruskan persidangan ke proses pemeriksaan.

“PTUN ini sifatnya administratif, terbuka sekali untuk mengingatkan yang harus dihubungkan antara posita dan petitum, itu hak mereka dan kami menerima dengan baik, sebab bertujuan melanjut pada pemeriksaan,” paparnya, setelah sidang pendahuluan di PTUN Jakarta, pada Kamis (2/5/24).

Baca juga:Usai Putusan MK, PDIP Umumkan Jokowi dan Gibran Bukan Lagi Kader Partai

Akan tetapi Gayus tak menerangkan apa saja hal-hal yang diminta oleh majelis hakim untuk diperbaiki pada sidang berikutnya.

Gayus pun mengaku, akan mempersiapkan segala perbaikan yang dibutuhkan pada sidang selanjutnya 16 Mei mendatang, dengan agenda proses pemeriksaan administrasi dan kelengkapan.

“Tanggal 16 Mei kami akan persiapkan apa-apa yang dinilai kurang demi kebaikan, hal-hal yang menyangkut pada persambungannya antara posita dan petitum,” paparnya.

Baca juga:Sikap PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran Tunggu Rakernas

Diketahui sidang pendahuluan, pada Kamis (2/5/24) dilangsungkan secara tertutup oleh PTUN Jakarta.

Gayus menyatakan, agenda sidang adalah pemeriksaan administrasi persidangan. Ini seperti siapa pemberi kuasa, sahnya pemberi kuasa, siapa penerima kuasa, bentuk apa yang bakal diajukan. (cnn/hm16)

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan