Pasca Putusan MK, Hari ini KPU Sumut Akan Tetapkan Bobby-Surya Sebagai Gubernur Terpilih
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menyebutkan akan menetapkan pasangan Bobby-Surya sebagai Gubernur terpilih (f:berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan menetapkan pasangan nomor urut 1 Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya sebagai Gubernur terpilih.
Penetapan tersebut pasca pembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala pada, Selasa (4/2/25) kemarin.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang ke dua pasangan calon gubernur yakni nomor urut 1 dan nomor urut 2 beserta pimpinan partai pengusungnya.
"KPU segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat pleno penetapan Gubernur Sumut terpilih hari ini," ujarnya, Rabu (5/2/25).
Terpisah, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumut, Robby Effendy juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penetapan hari ini.
"Hari ini kita akan mengumumkan penetapan Gubernur Sumut terpilih di Hotel Grand Mercure yang dilaksanakan pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB," pungkasnya.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) juga akan melanjutkan sidang pengucapan atau pemutusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah (Kada) 2024 di mana masih terdapat beberapa daerah di Sumut yang belum diputuskan. (berry/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Menko Pangan dan Mendag Tinjau Harga Pangan Jelang Ramadhan