MK Terima 297 Gugatan PHPU Pileg 2024, PPP Jadi Pemohon Terbanyak dari Partai
mk terima 297 gugatan phpu pileg 2024 ppp jadi pemohon terbanyak dari partai
Jakarta, MISTAR.ID
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi yang terbanyak mengajukan gugatan atas hasil Pemilu Legislatif 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai berlambang Ka’bah tersebut menjadi pemohon dalam 24 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif.
Pemohon terbanyak kedua adalah Partai NasDem. Partai pimpinan Surya Paloh itu tercatat mengajukan permohonan dalam 20 perkara.
Sementara terbanyak ketiga adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 19 perkara. Selanjutnya ada Partai Demokrat dan Gerindra, dengan masing-masing menjadi pemohon di 17 perkara.
Baca juga: Beredar di Medsos, PDI Perjuangan Sumut Tak Ada Panggil Nikson Nababan
Secara keseluruhan, ada 171 dari total 297 perkara yang diajukan oleh partai politik. Selebihnya, diajukan perorangan.
Berikut rincian partai politik yang mengajukan sengketa Pileg 2024, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (26/4/24).
1. PAN (19 perkara)
2. PBB (8 perkara)
3. PDI-P (13 perkara)
4. Demokrat (17 perkara)
5. Partai Garda Republik Indonesia (1 perkara)
6. Partai Garuda (1 perkara)
7. Partai Gelora (3 perkara)
8. Partai Gerindra (17 perkara)
9. Golkar (14 perkara)
10. Hanura (4 perkara)
11. PKS (3 perkara)
12. PKB (12 perkara)
13. PKN (4 perkara)
14. Nasdem (20 perkara)
15. Perindo (6 perkara)
16. PPP (24 perkara)
17. PSI (2 perkara)
18. Partai Aceh (1 perkara)
19. Partai Adil Sejahtera Aceh (1 perkara)
20. Partai Nanggroe Aceh (1 perkara). (CNN/hm22)
PREVIOUS ARTICLE
Usia Panen 5 Bulan, Padi Varietas Silatihan Genjah Diperkenalkan