KPU Tiadakan Debat Kedua Pilkada Tapteng
kpu tiadakan debat kedua pilkada tapteng
Tapteng, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meniadakan jadwal debat terbuka pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk kedua kali.
Hal itu tertuang dalam surat keputusan KPU Tapteng, nomor : 3661/PL.02.4-Und/1201/2/2024 tentang pemberitahuan pelaksanaan debat publik/debat terbuka kedua pasangan calon.
Dari isi surat KPU yang berhasil diperoleh, Jumat (15/11/24), gagalnya acara debat tersebut dengan empat poin pertimbangan KPU.
Baca juga : Respon Bawaslu Sumut Terkait Kericuhan Debat Calon Bupati Tapteng
Pertama, terkait hasil evaluasi KPU Kabupaten Tapanuli Tengah terhadap pelaksanaan debat publik atau debat terbuka pertama tanggal 8 November 2024 di PIA Hotel.
Kedua, rekomendasi Hasil Rapat Forkopimda Kabupaten Tapanuli Tengah dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah sebagaimana Surat Pj Bupati Tapanuli Tengah Nomor : 000.1.5/6282 tanggal 11 November 2024.
PREVIOUS ARTICLE
Anggaran Belanja Dinas SDABMBK Deli Serdang Berkurang Separuh