KPU Sumut: Jadwal Kampanye Ditentukan Setelah Penetapan DCT
Kpu Sumut Jadwal Kampanye Ditentukan Setelah Penetapan Dct
Medan, MISTAR.ID
KPU Sumatera Utara (Sumut) akan menjadwalkan masa kampanye setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), termasuk penggunaan atribut alat peraga kampanye (APK).
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Sumut, Frendy Zebua mengatakan untuk pemasangan APK belum ditentukan.
“Belum ada penjadwalan. Karena masih tahap pemeriksaan kesehatan sampai tanggal 2 September,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/24).
Baca juga : Terkait Putusan MK, KPU Sumut Siap Jalankan Regulasi
Frendy menjelaskan saat ini semua pihak tengah fokus pada tahap pemeriksaan kesehatan hingga nanti penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Penetapan DCT pada tanggal 23 September nanti,” lanjutnya.
Setelah itu, lanjut Frendy, KPU akan menjadwalkan tentang masa kampanye termasuk aturan tentang pemasangan dan penggunaan APK.
Baca juga : KPU Sumut Analisis Tabrak Data Pemilih Ganda Pilkada 2024
“Kemungkinan setelah penetapan DCT baru disusun jadwal kampanye,” sebutnya.
Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah pada Pilkada serentak 2024 telah selesai. Selanjutnya, bapaslon akan melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan hingga 2 September mendatang. (maulana/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Mayat Pria Tidak Dikenal Hebohkan Warga Bantaran Sungai Babura