KPU Simalungun Tunggu Surat Suara Capres-Cawapres dan DPD
Kpu Simalungun Tunggu Surat Suara Capres Cawapres Dan Dpd
Simalungun, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun belum menerima surat suara Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hingga hari ini, Selasa (9/1/24).
Sekretaris KPU Kabupaten Simalungun, Elmi Handayani Harahap mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan logistik Pemilu disebut.
“Surat suara Capres-Cawapres dan DPD belum datang, masih kita tunggu. Informasinya hari ini sampai, mudah-mudahan tidak ada halangan, mengingat cuaca juga kurang bersahabat. Bisa jadi terlambat karena menjaga surat suara agar tidak basah,” kata Elmi saat ditemui di ruangannya.
Baca juga:Proses Pelipatan Surat Suara di KPU Sergai Berlangsung Hingga Sepekan ke Depan
Kendati demikian, Elmi menyebutkan, bahwa pihaknya sudah melipat sebagian surat suara yang sudah tiba lebih dulu di Kabupaten Simalungun.
“Saat ini sedang berproses, surat suara DPR dan DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah dilipat,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU Kabupaten Simalungun telah menerima 2.285.668 surat suara hingga Selasa (12/12/23).
Baca juga:KPU Binjai terima Surat Suara Pemilu 2024
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Septian Johan Pradana. Ia menyebut, dari jumlah keseluruhan surat suara yang diterima, sebanyak 1.520.112 lembar adalah surat suara untuk DPR RI Sumut III dan DPRD Provinsi Sumut X.
“DPR RI dan DPRD Provinsi masing-masing 759.556 lembar surat suara. Kemudian DPRD Provinsi disediakan 1.000 lembar surat suara jika diperlukan untuk pemungutan suara ulang,” ujarnya.(indra/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Satu Unit Mobil Terperosok di Toba