Friday, April 25, 2025
home_banner_first
POLITIK

KPU Simalungun Tunda Rekapitulasi Suara 2 Kecamatan

journalist-avatar-top
Rabu, 28 Februari 2024 21.38
kpu_simalungun_tunda_rekapitulasi_suara_2_kecamatan

kpu simalungun tunda rekapitulasi suara 2 kecamatan

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum dua kecamatan di tingkat Kabupaten Simalungun terpaksa ditunda karena adanya ketidakcocokan terkait kesamaan data.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun Johan Septian Pradana, membenarkan penundaan itu untuk melengkapi data yang tidak sinkron.

“Benar ditunda, itu kesalahan-kesalahan administrasi. Jumlah pemilihnya itu salah,” kata Johan ketika dikonfirmasi Mistar, Rabu (28/2/24).

Baca juga: Junimart Girsang Minta Penyelenggara Pemilu Bekerja Secara Objektif

Salah kesalahan tersebut, kata Johan terjadi di Kecamatan Raya. Terdapat beberapa ketidak cocokan data terkait DPT di lokasi pemilihan khusus seperti di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Simalungun dalam pemilihan Pilres dan legislatif.

Karena belum menemukan titik temu, Ketua rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk sementara menunda rekapitulasi tersebut dan dilanjutkan kembali setelah data sinkron.

“Jadi disuruh menelusuri di mana yang tidak sinkron,” pungkasnya. (Hamzah/hm22)

REPORTER: